Natelaliu
Kamis, 29 Januari 2015
Sabtu, 29 November 2014
Soal Sistem Pemerintahan
soal sistem pemerintahan
1. Pemerintahan dalam arti luas adalah.......
A. Pelaksanaan kekuasaan legislatif dalam suatu negara......
B. Pelaksanaan kekuasaan eksekutif dalam suatu negara......
C. Pelaksanaan kekuasaan yudikatif dalam suatu negara......
D. Pelaksanaan kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam suatu negara..........
E. Pelaksanaan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam suatu negara.
2. Menurut Polybios, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang lahir sebagai reaksi terhadap pemerintahan........
A. Monarki......
B. Tirani......
C. Aristokrasi.......
D. Oligarki....
E. Okhlokrasi.
3. Di bawah ini adalah ciri-ciri dari pemerintahan parlementer, kecuali.........
A. Pemusatan kekuasaan ke tangan Parlemen......
B. Semua anggota kabinet merupakan anggota parlemen.......
C. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan......
D. Kabinet bertanggungjawab pada parlemen......
E. Parlemen dapat membubarkan kabinet.
4. Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden tidak berwenang untuk.....
A. membentuk kabinet sebagai pembantunya....
B. Memberhentikan para menteri.....
C. Membubarkan parlemen atau badan legislatif.....
D. menjalankan fungsi sebagai kepala negara........
E. Menjalankan fungsi sebagai kepala pemerintahan.
. 5. Kekurangan dari sistem pemerintahan parlemneter, kecuali ....
a. kedudukan eksekutif tergantung pada dukungan mayoritas parlemen
b. parlemen dijadikan tempat kaderisasi partai
c. kelangsungan kedudukan eksekutif tidak bisa ditentukan
d. eksekutis bisa dibubarkan sewaktu-waktu
e. adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet
Tugas PKn 6
perbedaan indonesia dengan australia
Indonesia:
1. sistem pemerintahan presidensial
2. bentuk negara kesatuan
3. bentuk pemerintahan republik
4. legislatif: terdiri atas MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat RI, DPRD I, DPRD II), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Indonesia:
1. sistem pemerintahan presidensial
2. bentuk negara kesatuan
3. bentuk pemerintahan republik
4. legislatif: terdiri atas MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat RI, DPRD I, DPRD II), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
5. Badan eksekutif di Indonesia
terdiri atas
governing bodies dan support bodies
Governing Bodies adalah struktur politik yang
menjalankan fungsi pemerintahan harian negara secara langsung. Sementara itu
Support Bodies, berada di bawah lembaga Presiden, dan menjalankan fungsi
dukungan terhadap Governing Bodies.
Australia :
Sistem
Pemerintahan :
Parlementer
Bentuk
Negara :
Federasi
Bentuk
Pemerintahan :
Monarki Konstitusional
Pelaksanaan
Pemerintahan : - Legislatif è Parlemen Australia yang
terdiri atas gubernur jenderal, senat, dan dewan perwakilan.
- Ekekutif è Dewan eksekutif federal yang terdiri atas gubernur jenderal
dengan pertimbangan para penasihat eksekutif, (PM dan para menteri). Biasanya
gubernur jenderal tidak akan menolak nasihat-nasihat tersebut.
- Kejaksaan è Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federl
lainnya.
# Terdapat tiga
tingkat pemerintahan di Australia. Setiap tingkat mempunyai tanggung jawab yang
berbeda dan menyediakan layanan yang berbeda pula.
1.
FEDERAL
2.
NEGARA BAGIAN/TERITORI
3.
LOKAL
INDONESIA
|
AUSTRALIA
|
System pemerintahan
presidensial
|
System pemerintahan parlementer
|
Negara kesatuan
|
Negara federasi
|
Bentuk pemerintahan
republik
|
Bentuk pemerintahan
monarki konstitusional
|
Sistem pemerintahan Australia
Sistem pemerintahan Australia dibangun di atas tradisi demokrasi
liberal. Berdasarkan nilai-nilai toleransi beragama, kebebasan berbicara dan
berserikat, dan supremasi hukum, lembaga-lembaga Australia dan praktik-praktik
pemerintahannya mencerminkan model Inggris dan Amerika Utara. Pada saat yang
sama, mereka khas Australia.
Pemerintah yang bertanggungjawab
Salah satu demokrasi yang tertua dan lestari di dunia,
Persemakmuran Australia didirikan pada 1901 ketika bekas koloni Inggris ini –
kini enam negara bagian – sepakat untuk menjadi federasi. Praktik dan prinsip
demokrasi yang membentuk parlemen kolonial pra-federasi (seperti ‘satu orang,
satu suara’ dan hak pilih wanita) diberlakukan oleh pemerintah federal
Australia yang pertama.
Koloni Australia mewarisi tradisi pemilu dari Inggris yang mencakup hak pilih terbatas dan pemungutan suara umum dan ganda. Pelanggaran seperti suap dan intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan umum. Australia mempelopori reformasi yang menopang praktik pemilu demokrasi modern.
Pada 1855, Victoria memperkenalkan pemilihan umum secara rahasia, yang menjadi terkenal di seluruh dunia sebagai ‘pemilu Australia’. Pada 1856, Australia Selatan menghapuskan persyaratan profesional dan harta serta memberi hak pilih kepada seluruh pria dewasa, kemudian pada 1892 memberi wanita dewasa hak pilih. Pada dasawarsa 1890an koloni-koloni tersebut memberlakukan prinsip satu suara per orang, menghentikan praktik pemungutan suara ganda.
Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer dengan dua majelis: Dewan Perwakilan dan Senat.
Para menteri yang diangkat dari kedua majelis ini menjalankan fungsi eksekutif, dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat-rapat Kabinet. Selain pengumuman keputusan, diskusi Kabinet tidak disebarluaskan. Para menteri terikat oleh prinsip solidaritas Kabinet, yang sangat mencerminkan model Inggris yakni Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.
Walaupun Australia adalah bangsa yang merdeka, Ratu Elizabeth II dari Inggris secara resmi juga merupakan Ratu Australia. Ratu menunjuk Gubernur Jenderal (atas saran dari Pemerintah Australia terpilih) untuk mewakilinya. Gubernur Jenderal memiliki kekuasaan yang luas, tetapi berdasarkan konvensi hanya bertindak atas saran para menteri dalam hampir semua urusan.
Koloni Australia mewarisi tradisi pemilu dari Inggris yang mencakup hak pilih terbatas dan pemungutan suara umum dan ganda. Pelanggaran seperti suap dan intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan umum. Australia mempelopori reformasi yang menopang praktik pemilu demokrasi modern.
Pada 1855, Victoria memperkenalkan pemilihan umum secara rahasia, yang menjadi terkenal di seluruh dunia sebagai ‘pemilu Australia’. Pada 1856, Australia Selatan menghapuskan persyaratan profesional dan harta serta memberi hak pilih kepada seluruh pria dewasa, kemudian pada 1892 memberi wanita dewasa hak pilih. Pada dasawarsa 1890an koloni-koloni tersebut memberlakukan prinsip satu suara per orang, menghentikan praktik pemungutan suara ganda.
Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer dengan dua majelis: Dewan Perwakilan dan Senat.
Para menteri yang diangkat dari kedua majelis ini menjalankan fungsi eksekutif, dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat-rapat Kabinet. Selain pengumuman keputusan, diskusi Kabinet tidak disebarluaskan. Para menteri terikat oleh prinsip solidaritas Kabinet, yang sangat mencerminkan model Inggris yakni Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.
Walaupun Australia adalah bangsa yang merdeka, Ratu Elizabeth II dari Inggris secara resmi juga merupakan Ratu Australia. Ratu menunjuk Gubernur Jenderal (atas saran dari Pemerintah Australia terpilih) untuk mewakilinya. Gubernur Jenderal memiliki kekuasaan yang luas, tetapi berdasarkan konvensi hanya bertindak atas saran para menteri dalam hampir semua urusan.
Tugas 5
Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia dan Afrika Selatan
Lihat tabel dibawah ini:
No.
|
Kategori
|
Indonesia
|
Afrika Selatan
|
1
|
Bentuk negara
|
Kesatuan dengan otonomi luas.
|
Kesatuan dengan 9 provinsi.
|
2
|
Bentuk Pemerintahan
|
Republik.
|
Republik.
|
3
|
Sistem Pemerintahan
|
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
|
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
|
4
|
Eksekutif
|
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
|
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih oleh Majelis Nasional.
|
5
|
Legislatif atau Parlemen
|
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
|
Bikameral terdiri dari Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
|
6
|
Yudikatif
|
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi .
|
Constitutional Court dan Spreme Court.
|
persamaan sistem pemerintahan indonesia dengan afrika selatan
1. bentuk negaranya sama-sama kesatuan
2 . sistem pemerintahannya sama-sama presidensial
3 . jabatan presiden sama-sama 5 tahun
4 . sistem politiknya sama-sama demokrasi
5 . bentuk pemerintahannya sama-sama republik
6 .parlemen sam terdiri dari dua bagian
Kamis, 25 September 2014
Tugas Pkn 5
10 SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1. Saya melaksanakan ibadah sholat 5 waktu sesuai dengan sila ke-1
2. Saya menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari sesuai dengan sila ke-3
3. Saya membantu orang tua dan tidak bermalas-malasan sesuai dengan sila ke-5. Saya Mengerjakan ujian dengan jujur dan tidak mengandalkan kunci jawaban sesuai dengan sila ke-1
6. Saya Mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi sesuai dengan sila ke-5
7. Saya membantu teman jika ada teman yang kesusahan sesuai dengan sila ke-2
8. Saya tidak membeda-bedakan teman sesuai dengan sila ke-3
9. Saya berperilaku sopan terhadap orang yang lebih tua sesuai dengan sila ke-1
10. Saya menjaga kebersihan lingkungan sesuai dengan sila ke-1
Tugas PKn 3
SIKAP POSITIF DAN NEGATIF TERHADAP
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
POSITIF
|
NEGATIF
|
Mementingkan kepentingan umum
|
Lebih mementingkan kepentingan pribadi
|
Doperlakukan
adil. Baik yang kaya maupun yang miskin itu sama saja.
|
Yang
kaya didahulukan
|
Gotong royong
|
Apatis
|
Sesuai
dengan sila ke-3, turut menjaga rasa kekeluargaan dan keharmonisan
keluarga,lingkungan masyarakat,sekolah
|
Suka
menghina orang lain
|
Sesuai dengan sila ke-3, menggunakan produk dalam
negeri.
|
Suka membeli produk-produk luar negeri.
|
Sesuai
dengan sila ke-3, mau bergaul dengan siapa saja tanpa membedakan SARA.
|
Bergaul
atau berteman dengan orang-orang yang kaya saja.
|
Sesuai dengan sila ke-5, selalu berhemat dalam
setiap penggunaan kebutuhan hidup.
|
Membeli barang-barang yang tidak terlalu penting dan
boros.
|
Sesuai
dengan sila ke-5, bertutur kata,berpenampilan dan berperilaku yang sederhana
daan wajar.
|
Tidak
sopan dalam berpenampilan maupun perilaku,dan selalu berkata kasar.
|
Sesuai dengan sila ke-5, berupaya bekerja keras
dalam setiap penyelesaian tugas/pekerjaan.
|
Mudah menyerah.
|
Sesuai
dengan sila ke-4, turut melaksanakan pemilihan organisasi,pengurus kelas,dan
lain-lain dengan jujur dan bertanggung jawab.
|
Mau
ikut memilih jika disogok dengan sesuatu seperti uang.
|
Sesuai dengan sila ke-1, melaksanakan ibadah
agama tepat waktu.
|
Meninggalkan ibadah agama
|
Sesuai
dengan sila ke-1, saling menghormati antara pemeluk agama lain.
|
Menjelek-jelekan
agama lain.
|
Memperdalam ajaran agama melalui ceramah
keagamaan, pendidikan agama.
|
Tidak mengindahkan ceramah keagamaan
tetapi malah bersenang-senang
|
Menghormati
hak-hak dan kebebasan orang lain
|
Bersifat
egois
|
Turut menjaga rasa kekeluargaan dan keharmonisan
keluarga,lingkungan masyarakat,sekolah
|
Mengabaikan rasa kekeluargaan
|
Menghormati
lambang-lambang identitas nasional seperti lambang negara,lagu
kebangsaan,bendera nasional, mata uang dll
|
Tidak
mempunyai rasa nasionalisme terhadap negaranya
|
Hikmah kebijaksanaan melalui pikiran yang sehat
|
Tidak perah berfikir secara sehat
|
Berusaha
menolong oran lain sesuai kemampuan
|
Tidak
mau tahu terhadap orang lain
|
Mengembangkan semangat gotong royang dan
kekeluargaan
|
Bersifat individu / tidak mau membantu orang lain
|
Menggunakan
produk dalam negeri
|
Tidak
bangga terhadap produk dalam negeri dan lebih bangga menggunakan produk luar
negeri
|
Selalu mendahulukan kepentingan umum diatas
kepentingan pribadi/golongan
|
Memetingkan diri sendiri dan golongan
|
Saling
mencintai dan menghargai antar sesama manusia
|
Tidak
bisa menghargai orang lain
|
Gemar melakukan kegiatan-kegiatan
sosial,menyantuni fakir miskin/anak yatim
|
seakan akan tidak peduli dengan
hal disekitarnya
|
Memelihara
kebersihan dan kemakmuran sarana peribadatan.
|
Membuat
onar di tempat peribadatan
|
Menghormati orang yang sedang beribdah
|
Menganggap agama lain itu sesat
|
Percaya
dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut
masing-masing.
|
Tidak
percaya adanya Tuhan
|
Menjunjung tinggi dan mentaati peraturan/norma
yang berlaku
|
Melanggar kode etik norma yang
berlaku
|
Langganan:
Postingan (Atom)