perbedaan indonesia dengan australia
Indonesia:
1. sistem pemerintahan
presidensial
2. bentuk negara
kesatuan
3. bentuk pemerintahan
republik
4. legislatif: terdiri
atas MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat RI,
DPRD I, DPRD II), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
5. Badan eksekutif di Indonesia
terdiri atas
governing bodies dan support bodies
Governing Bodies adalah struktur politik yang
menjalankan fungsi pemerintahan harian negara secara langsung. Sementara itu
Support Bodies, berada di bawah lembaga Presiden, dan menjalankan fungsi
dukungan terhadap Governing Bodies.
Australia :
Sistem
Pemerintahan :
Parlementer
Bentuk
Negara :
Federasi
Bentuk
Pemerintahan :
Monarki Konstitusional
Pelaksanaan
Pemerintahan : - Legislatif è Parlemen Australia yang
terdiri atas gubernur jenderal, senat, dan dewan perwakilan.
- Ekekutif è Dewan eksekutif federal yang terdiri atas gubernur jenderal
dengan pertimbangan para penasihat eksekutif, (PM dan para menteri). Biasanya
gubernur jenderal tidak akan menolak nasihat-nasihat tersebut.
- Kejaksaan è Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federl
lainnya.
# Terdapat tiga
tingkat pemerintahan di Australia. Setiap tingkat mempunyai tanggung jawab yang
berbeda dan menyediakan layanan yang berbeda pula.
1.
FEDERAL
2.
NEGARA BAGIAN/TERITORI
3.
LOKAL
INDONESIA
|
AUSTRALIA
|
System pemerintahan
presidensial
|
System pemerintahan parlementer
|
Negara kesatuan
|
Negara federasi
|
Bentuk pemerintahan
republik
|
Bentuk pemerintahan
monarki konstitusional
|
Sistem pemerintahan Australia
Sistem pemerintahan Australia dibangun di atas tradisi demokrasi
liberal. Berdasarkan nilai-nilai toleransi beragama, kebebasan berbicara dan
berserikat, dan supremasi hukum, lembaga-lembaga Australia dan praktik-praktik
pemerintahannya mencerminkan model Inggris dan Amerika Utara. Pada saat yang
sama, mereka khas Australia.
Pemerintah
yang bertanggungjawab
Salah satu demokrasi yang tertua dan lestari di dunia,
Persemakmuran Australia didirikan pada 1901 ketika bekas koloni Inggris ini –
kini enam negara bagian – sepakat untuk menjadi federasi. Praktik dan prinsip
demokrasi yang membentuk parlemen kolonial pra-federasi (seperti ‘satu orang,
satu suara’ dan hak pilih wanita) diberlakukan oleh pemerintah federal
Australia yang pertama.
Koloni Australia mewarisi tradisi pemilu dari Inggris yang mencakup hak pilih
terbatas dan pemungutan suara umum dan ganda. Pelanggaran seperti suap dan
intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan umum. Australia mempelopori
reformasi yang menopang praktik pemilu demokrasi modern.
Pada 1855, Victoria memperkenalkan pemilihan umum secara rahasia, yang menjadi
terkenal di seluruh dunia sebagai ‘pemilu Australia’. Pada 1856, Australia
Selatan menghapuskan persyaratan profesional dan harta serta memberi hak pilih
kepada seluruh pria dewasa, kemudian pada 1892 memberi wanita dewasa hak pilih.
Pada dasawarsa 1890an koloni-koloni tersebut memberlakukan prinsip satu suara
per orang, menghentikan praktik pemungutan suara ganda.
Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer
dengan dua majelis: Dewan Perwakilan dan Senat.
Para menteri yang diangkat dari kedua majelis ini menjalankan fungsi eksekutif,
dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat-rapat Kabinet. Selain pengumuman
keputusan, diskusi Kabinet tidak disebarluaskan. Para menteri terikat oleh
prinsip solidaritas Kabinet, yang sangat mencerminkan model Inggris yakni
Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.
Walaupun Australia adalah bangsa yang merdeka, Ratu Elizabeth II dari Inggris
secara resmi juga merupakan Ratu Australia. Ratu menunjuk Gubernur Jenderal
(atas saran dari Pemerintah Australia terpilih) untuk mewakilinya. Gubernur
Jenderal memiliki kekuasaan yang luas, tetapi berdasarkan konvensi hanya
bertindak atas saran para menteri dalam hampir semua urusan.